LAMPUNG EDUKASI NUSANTARA POST – Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mendatangi redaksi pada Kamis (3/7/2025). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk menyampaikan dugaan kuat adanya penyimpangan dan potensi praktik korupsi dalam proyek pembangunan Sumur Dalam Terlindungi di Desa Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada.

Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2023 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, menurut warga, sejak proyek tersebut selesai dikerjakan hingga saat ini, fasilitas itu tidak pernah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Bahkan, diduga proyek tersebut hanya dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Proyek konstruksi tersebut dimenangkan oleh pihak pelaksana CV. Sumber Air Hidup (SAH), yang beralamat di Jl. Karimun Jawa, Komplek Perimdan 3 No. 31, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, dengan nilai kontrak sebesar Rp391.989.000.

Hipni Idris, salah satu perwakilan masyarakat Punduh Pidada, menyampaikan kepada redaksi bahwa terdapat sejumlah kejanggalan teknis pada pelaksanaan proyek, yang antara lain meliputi:

  1. Tidak berfungsinya mesin pompa air (Sibel) pada sumur dalam terlindungi sebagaimana mestinya.
  2. Tidak adanya instalasi jaringan air tersier, sehingga air tidak pernah disalurkan ke masyarakat penerima manfaat.
  3. Pengeboran air tanah yang tidak sesuai spesifikasi kedalaman, yang terbukti saat serah terima pekerjaan (FHO), pihak rekanan justru menyedot air dari sungai sekitar untuk mengisi tangki air proyek.
  4. Konstruksi beton penyangga tangki air tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga diragukan kekuatannya.
  5. Instalasi listrik tidak tertata rapi, bahkan dianggap berpotensi membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi.

“Proyek ini sangat mengecewakan. Harusnya fasilitas air bersih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sebagai formalitas pembangunan,” ujar Hipni dengan nada kecewa.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki dan mengusut tuntas proyek tersebut. Mereka juga meminta agar pihak-pihak terkait diperiksa, mulai dari:

  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Konsultan Pengawas
  • Pelaksana proyek dari CV. Sumber Urip Hidup

“Jangan sampai uang rakyat habis sia-sia, sementara masyarakat tetap kesulitan air bersih,” tegas Hipni.

Dengan laporan ini, masyarakat Kecamatan Punduh Pidada berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

(Tim Redaksi – Lampung Edukasi Nusantara Post)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *