JAKARTA, EDUKASI NUSANTARA POST — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ia menyebut program ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Kami kira tadi sudah jelas beberapa tugas dalam konteks proyek ini, yaitu mengolah sampah menjadi energi listrik melalui PSEL,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama Pemda terkait kesiapan pembangunan PSEL, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Mendagri menjelaskan, pengelolaan sampah memerlukan dua pendekatan utama, yakni strategi hulu dan hilir. Strategi hulu menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan membuang sampah, sementara strategi hilir menjadi tanggung jawab pemerintah, terutama dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Strategi hulu ini melibatkan masyarakat. Misalnya, ibu-ibu kalau melihat botol di jalan, mereka tahu itu bernilai uang—mereka berebut. Nah, ini mekanisme utama yang perlu dimaksimalkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemda memiliki peran penting dalam menyediakan sarana pengumpulan sampah, seperti bak sampah yang memudahkan pemusatan sampah sebelum diangkut ke TPA atau ke fasilitas PSEL.

“Setelah sampah terkumpul, barulah pengelola mengambil alih untuk memprosesnya menjadi energi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa program PSEL akan berjalan efektif jika setiap kota menghasilkan minimal 1.000 ton sampah per hari. Jika tidak mencukupi, daerah diminta untuk bekerja sama dengan wilayah sekitar. Salah satu tugas utama Pemda adalah menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas.

“Pemda harus menyiapkan lahan minimal seluas lima hektare agar bisa digunakan oleh pengelola PSEL,” tegasnya.

Selain lahan, Pemda juga wajib menyiapkan sistem transportasi pengangkutan sampah menuju lokasi PSEL, yang seluruhnya harus dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, Mendagri meminta kepala daerah untuk menghitung anggaran secara cermat dan detail.

“Dihitung betul—mulai dari sistem pengambilan sampah, transportasi, penyediaan lahan, hingga petugasnya,” ujarnya.

Mendagri juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar menyeriusi program PSEL sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan turut menegaskan bahwa persoalan sampah yang menahun harus segera dituntaskan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita malu sebagai bangsa besar masih memiliki gunungan sampah setinggi gedung 20 lantai. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

(NELSON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *