BANDAR LAMPUNG, EDUKASI NUSANTARA POST – Kewajiban sertifikasi halal menjadi peluang emas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bandar Lampung untuk meningkatkan daya saing produk. Dengan ratusan ribu unit UMKM aktif di kota ini, program sertifikasi halal yang digelar dalam kegiatan Lampung Halal di Taman UMKM Ir. Soekarno, Bandar Lampung, pada Minggu (02/08/2025), diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner daerah.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Terlebih, Lampung kaya akan produk makanan dan kuliner yang dapat menunjang perekonomian daerah.

“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal,” ujarnya pada acara Lampung Halal Market di Taman UMKM Ir. Soekarno, Bandar Lampung, Minggu (03/08/2025).
“Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal,” tegasnya.
Eva juga menyebut bahwa pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, mulai dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan BPJPH dalam memfasilitasi proses sertifikasinya.
Acara Lampung Halal Market sendiri merupakan bagian dari Road Show Halal-20 yang pada tahun 2025 digelar di Johannesburg, Afrika Selatan. Kegiatan ini menjadi upaya penting BPJPH dalam memperkuat sinergi kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya di Provinsi Lampung, melalui edukasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan, turut memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, pelaku usaha, dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di Kota Bandar Lampung. Edukasi tersebut disampaikan dalam sesi dialog terbuka usai pembukaan Lampung Halal Market 2025.
“Bapak Ibu pegiat usaha mikro kecil di Provinsi Lampung yang belum punya sertifikat halal, segeralah mengurus sertifikat halal. Halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk,” ungkap Haikal Hasan.
“Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, karena halal itu bersih, sehat, dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang, setelah bersertifikat halal, mampu menembus pasar ekspor,” lanjut Babe Haikal—sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.
“Ada UMK dari Surabaya yang dulu produknya tak bisa masuk koperasi atau toko ritel modern. Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Babe Haikal, kompetisi produk di tingkat global sangat terkait dengan standar. Sebagai standar, halal bukan hanya untuk umat Islam. Halal adalah untuk seluruh umat manusia, terlepas dari latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa, dan kebudayaan. Halal telah bertransformasi menjadi jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas.
Karena itu, Babe Haikal mendorong para pelaku usaha di Lampung untuk segera mengurus sertifikat halal. Apalagi, saat ini masih tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di Provinsi Lampung dari total 44.000 kuota yang disediakan melalui program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) BPJPH Tahun 2025.
Babe Haikal juga meminta LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam mendampingi UMK agar memperoleh sertifikat halal. Tujuannya agar para pelaku usaha terbantu dan mendapatkan kemudahan melalui pendampingan proses sertifikasi halal.
(NELSON)