BANDAR LAMPUNG, EDUKASI NUSANTARA POST — Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba dan Minuman Keras Nasional (GANMN), Dr. (C) Hj. Anita Putri, S.H., M.Pd., menyambangi redaksi media Edukasi Nusantara Post, Bandar Lampung, Rabu (3/09/2025). Dengan penuh perhatian khusus, ia angkat bicara terkait kasus pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang tertangkap karena narkoba di Karaoke Astronome Hotel Grand Mercure. Ia meminta BNNP Lampung untuk transparan dalam menangani kasus ini.

“Sebagai organisasi yang peduli dengan isu narkoba, kami mendesak BNNP Lampung untuk transparan dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Dr. (C) Hj. Anita Putri, S.H., M.Pd.

Ia juga menegaskan agar BNNP Lampung tidak pandang bulu dalam menangani kasus narkoba, terutama jika ada indikasi keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh.

“Kami berharap BNNP Lampung dapat menangani kasus ini dengan tegas dan adil, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Dr. (C) Hj. Anita Putri, S.H., M.Pd., juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba.

“Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba,” pungkasnya. (*Nelson)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *