BANDAR LAMPUNG, EDUKASI NUSANTARA POST — Tempat hiburan malam bernama Venos di Bandar Lampung diduga kuat menyalahgunakan izin usaha. Meski secara legalitas hanya mengantongi izin restoran, faktanya di lapangan Venos beroperasi layaknya klub malam dengan menghadirkan DJ serta menyediakan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan aktivitas hiburan berlangsung hingga larut malam. Musik berdentum keras dari DJ, lampu sorot berwarna-warni, serta pengunjung yang leluasa mengonsumsi minuman keras menegaskan bahwa tempat tersebut jauh dari konsep restoran sebagaimana tercatat dalam dokumen perizinan.

Kondisi ini memicu kritik masyarakat terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Pasalnya, izin restoran tidak mencakup kegiatan hiburan malam. Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan warga, kebisingan, hingga meningkatkan kerawanan sosial.

“Kalau memang izinnya resto, kenapa bisa beroperasi seperti diskotik? Ini jelas pelanggaran. Aparat harus turun tangan, jangan sampai aturan hanya jadi pajangan,” tegas salah satu warga sekitar, Selasa (26/8/2025).

(Nelson)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *