BANDAR LAMPUNG EDUKASI NUSANTARA POST —
Aksi kekerasan remaja yang menyerupai perilaku gangster menjadi perhatian serius di Kota Bandar Lampung. Tren ini mencuat pasca-pandemi COVID-19, dengan modus yang mengejutkan: kekerasan demi membuat konten media sosial.
Camat Langkapura, Andi Saputra Kesuma, S.E., M.M., menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Ia mengaku kerap mengamankan puluhan remaja yang terlibat, sebagian besar masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Anak-anak ini ngapain, seperti ini kan aneh, hanya untuk konten,” ujar Andi saat ditemui, sembari menyayangkan risiko besar yang diambil remaja demi eksistensi di dunia maya.
Kekerasan Tanpa Musuh Spesifik
Kenakalan remaja yang terjadi saat ini tidak lagi sekadar tawuran antarkelompok. Mereka yang tergabung dalam kelompok “gangster” kerap menyerang secara acak, bahkan tanpa musuh yang jelas. Ketika target utama tidak hadir, orang yang tidak bersalah di jalan pun bisa menjadi korban.

“Motif mereka kini lebih mengarah pada pengakuan sosial di media. Risikonya besar, dari cedera serius hingga kematian, bahkan hukuman penjara,” ujar Andi.
Patroli “Tembak Mata” Digencarkan
Mengantisipasi hal ini, aparat Kecamatan Langkapura bersama pihak kepolisian dan elemen lainnya mengintensifkan patroli gabungan, terutama di akhir pekan. Patroli yang dijuluki “tembak mata” ini difokuskan untuk membubarkan kerumunan remaja yang dicurigai akan melakukan tindakan kekerasan.
“Kalau kami turun sendiri, bukan takut dibacok, tapi takutnya malah kami yang jadi sasaran narasi negatif. Makanya harus gabungan dan terkoordinasi,” terang Camat Langkapura.
Pencegahan: Libatkan Orang Tua dan Sekolah
Selain patroli, pendekatan terhadap orang tua juga dilakukan sebagai upaya pencegahan. Anak yang tertangkap melakukan tawuran secara berulang, kata Andi, akan dikenai tindakan lebih tegas demi masa depan mereka sendiri.
Koordinasi dengan pihak sekolah juga terus digiatkan, sebab mayoritas aksi terjadi di luar jam pelajaran. Edukasi tentang bahaya kenakalan remaja juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah.
Tak hanya itu, DPRD Bandar Lampung bahkan mengusulkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai jam malam bagi pelajar sebagai langkah preventif.
Kolaborasi Jadi Kunci
Penanganan kenakalan remaja ini menuntut sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. “Kalau kita semua bergerak bersama, anak-anak bisa lebih terarah dan fokus ke masa depan yang lebih positif,” tutup Andi.(Hani)