Lampung Selatan – Edukasi Nusantara Post
Peristiwa perusakan fasilitas sekolah terjadi di SDN 1 Sidoharjo, yang berlokasi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Kaca jendela ruang guru sekaligus ruang perpustakaan dilaporkan pecah akibat dugaan tindakan orang tak dikenal (OTK).
Berdasarkan keterangan salah satu siswa kelas V berinisial T, ia sempat melihat seorang santri dari Pondok Pesantren Daarussalamah memasuki area sekolah untuk mengambil bola yang terlempar ke dalam ruangan tanpa izin pihak sekolah. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa sore, 21 April 2026.
Sementara itu, seorang guru SDN 1 Sidoharjo berinisial M menjelaskan kronologi kejadian. Saat tengah membersihkan ruang kantor sebagai bagian dari kegiatan rutin, ia tiba-tiba mendengar suara benturan keras seperti kaleng yang mengenai dinding. Setelah diperiksa, ia mendapati seorang santri berada di halaman sekolah. Guru tersebut kemudian menegur dan memberikan nasihat agar yang bersangkutan menjaga etika dan sopan santun dalam berperilaku di lingkungan mana pun.

Diduga, teguran tersebut berlanjut pada insiden berikutnya. Pada Rabu, 22 April 2026, pihak sekolah menemukan kaca jendela ruang guru dalam kondisi pecah. Di lokasi kejadian juga ditemukan sebuah batu berukuran sekitar 10–15 cm yang diduga digunakan untuk merusak kaca.
Tim media kemudian melakukan konfirmasi pada Jumat, 24 April 2026, ke Pondok Pesantren Daarussalamah dan menemui pimpinan pondok, Bapak Nurkholis. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat mengawasi seluruh santri selama 24 jam penuh. Namun demikian, ia menegaskan akan melakukan koordinasi dengan pengurus pondok guna meningkatkan pengawasan terhadap para santri.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PAC Pemuda Pancasila setempat, Eddy Saputra Sitorus, ST, menyayangkan insiden yang terjadi. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang kembali serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Eddy juga mendorong pihak pondok pesantren untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan santri. Menurutnya, kejadian serupa dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, sehingga diperlukan perhatian serius dari pihak terkait serta aparatur berwenang.
(Nelson)