BANDAR LAMPUNG EDUKASI NUSANTARA POST — Pemerintah Kecamatan Langkapura Bapak Andi Saputra Kesuma SE. MM. menyampaikan sikap tegas diruang kerja kamis 10 juli 2025, sekaligus seruan kepada masyarakat terkait maraknya isu LGBT yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di wilayah ini.
Mengeluarkan tanggapan resmi dan imbauan moral kepada masyarakat mengenai maraknya fenomena LGBT yang dianggap bertentangan dengan norma sosial, adat, dan agama di lingkungan Kecamatan Langkapura.
“Setelah kejadian kejadian ini kami akan mendampingi dan mengecek, selama aturan dan hukum negara kita belum mengesahkan LGBT kita akan turn langsung untuk mengecek masalah ini mulai dari kelurahan kelurahan di kecamatan Langkapura, serta kita akan mengecek jika ada kontrakan kami akan mengecek demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di langkungan sekitar nya”
” kalau untuk sanksi dan pengamananya itu sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwajib(kepolisian) dan dinas sosial karena kami hanya bertugas untuk menghimbau,mencegah, dan menginformasikan saja demi kenyamanan masyarakat.” Seru Andi Saputra Kesuma SE. MM selaku camat langkapura Ketika di wawancarai awak media di Kantor Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung pada kamis 10 Juli 2025,
Camat Langkapura bersama mengajak aparat, babinsa, serta lurah untuk menjalankan perintah tugas dari walikota bandar lampung.
“Karena menurut saya itu merupakan penyakit dan saya selaku pelayan masyarakat menginginkan warga saya merasa nyaman dan aman” tambah Andi Saputra Kesuma SE. MM selaku camat langkapura.
Dengan seruan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Langkapura dapat terus menjaga nilai-nilai moral, norma sosial, serta ketentraman lingkungan. Pemerintah Kecamatan Langkapura bersama aparat terkait berkomitmen untuk aktif memantau, mencegah, dan memberikan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayahnya. Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh warga untuk saling mengingatkan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum.(Hazzizah)