BANDAR LAMPUNG, EDUKASI NUSANTARA POST — Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di berbagai media online terkait dugaan praktik jual beli fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame, Tim 15 menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi ini disampaikan pada Jumat (11/07/2025).
Ketua Tim 15, Ir. Anton Alpis, menegaskan bahwa tidak pernah ada aktivitas jual beli fasum maupun fasilitas sosial (fasos) yang dilakukan oleh pihak mana pun yang mengatasnamakan warga Perum Griya Sukarame.
“Kami dari Tim 15, mewakili warga Griya Sukarame, menyatakan dengan tegas bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli fasum dan fasos seperti yang diberitakan. Informasi tersebut adalah hoaks dan sangat merugikan nama baik warga, serta berpotensi memecah belah keharmonisan lingkungan kami. Bahkan kami telah mengantongi surat pernyataan dari warga Griya Sukarame yang dibuat pada bulan Juni 2025, yang menyatakan dukungan penuh terhadap kami, Tim 15. Kami mendesak pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu ini untuk segera bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi kepada publik,” tegas Anton.
Tim 15 merupakan perwakilan resmi warga yang dibentuk untuk mengawal dan memastikan pengelolaan fasilitas umum di lingkungan Perumahan Griya Sukarame berjalan sesuai aturan dan kepentingan bersama.
Sementara itu, pihak developer Perumahan Griya Sukarame, melalui perwakilannya, Surya Hadi Apriyanto alias Acil, juga memberikan pernyataan resmi. Ia membantah keras adanya praktik jual beli fasum maupun fasos yang melibatkan pihak pengembang.
“Kami, selaku developer, tidak pernah melakukan penjualan fasum maupun fasos kepada siapa pun. Semua fasilitas tersebut adalah aset bersama warga dan dikelola sebagaimana mestinya. Bahkan kami telah memberikan kuasa menjual yang tertuang dalam Akta Nomor 22 tertanggal 18 Maret 2025, di hadapan Notaris & PPAT Mursalin, S.H., M.Kn., kepada Ketua dan Sekretaris Tim 15 — yakni Ir. Anton Alpis dan Syafi’i Chaniago — sebagai perwakilan sah warga Griya Sukarame. Kami tidak pernah menerima permintaan jual beli dalam bentuk apa pun. Maka dari itu, pemberitaan yang menyebut keterlibatan kami dalam transaksi tersebut adalah fitnah, tidak berdasar, dan sangat menyesatkan,” ungkap Acil.
Tim 15 bersama pihak developer menyayangkan adanya upaya dari oknum yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Griya Sukarame.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan klarifikasi publik, Tim 15 akan mengambil sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain:
- Melakukan klarifikasi terbuka terhadap berita hoaks yang beredar, agar masyarakat tidak termakan isu dan memperoleh pemahaman yang benar.
- Menggelar sosialisasi langsung ke warga guna mengedukasi pentingnya melakukan tabayun (klarifikasi) sebelum mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Tim 15 juga mengimbau seluruh warga Griya Sukarame agar tetap tenang, menjaga solidaritas, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan bahwa keharmonisan lingkungan warga Griya Sukarame tetap terjaga dan tidak tercemar oleh informasi bohong yang beredar,” tutup Anton.
(NELSON)