EDUKASI NUSANTARA POST – Lampung Selatan
Pemerintah Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana desa di Desa Margodadi. Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur Desa Margodadi serta memastikan penggunaan dana desa tahun 2025 berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Pemerintah Desa Margodadi, Purna Irawan, menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh tim Kecamatan Jatiagung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, di aula Balai Desa Margodadi.
Ia berharap pembinaan yang diberikan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program Pemerintah Desa, termasuk dalam aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan kelembagaan desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), PKK, dan BPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Dengan demikian, diharapkan tata kelola Pemerintah Desa Margodadi semakin baik, sehingga dana desa dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Jatiagung, Dedy Apriman Syahrial, S.T., menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi dan monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang tangguh, efektif, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
(Nelson)