Lampung Selatan — Dinas Terpadu sebelumnya telah meninjau langsung ke lokasi untuk memeriksa kelengkapan dokumen perizinan. Pihak dinas menyarankan agar pengelola melakukan pemerataan lahan guna mitigasi banjir, serta memastikan material tanah tidak diperjualbelikan. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan pengelola, Ika, pada Selasa (22/09/2026).


Lahan perbukitan yang dikeruk menggunakan ekskavator tersebut merupakan milik Ibrahim Maula di bawah naungan Yayasan Syarifuddin Umar Direza.
Ika membenarkan bahwa perizinan proyek tersebut sudah lengkap, termasuk kepemilikan izin UKL/UPL. Ia kembali menegaskan bahwa material galian tanah murni untuk kebutuhan pembangunan, bukan untuk komersialisasi.


“Pengerukan lahan galian tanah milik Ibrahim Maula dari Yayasan Syarifuddin Umar Direza ini nantinya akan dibangun pondok pesantren,” ujar Ika.
Aktivitas perataan tanah di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan ini juga dinilai membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar. Selain material tanah digunakan untuk proses pematangan lahan (cut and fill) pondok pesantren, akses jalan warga setempat turut diperbaiki melalui pengecoran.


Sebagai pengelola, Ika menegaskan kembali komitmen pihak yayasan. “Tanah ini murni dipersiapkan untuk pembangunan pondok pesantren dan hasil perataannya tidak untuk dijual. Kalaupun ada warga yang membutuhkan tanah uruk, silakan mengajukan permohonan langsung ke lokasi,” pungkasnya.